Tumpukan Berita Website | Members area : Register | Sign in

KPK Tahan Mantan Bakal Calon Bupati Nias Selatan

Selasa, 04 Oktober 2011

Share this history on :
KPK Tahan Mantan Bakal Calon Bupati Nias Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan bakal calon Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan kepada daerah (Pemilukada) Nias Selatan. Seusai menjalani pemeriksaan perdananya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Fahuwusa yang pernah akan diusung Partai Demokrat itu dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang dengan mobil tahanan.
"Kita melakukan penahanan terhadap tersangka FL (Fahuwusa Laia) selama 20 hari ke depan demi kelancaran proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (4/10/2011). Saat ditanya soal penahanannya, Fahuwusa bungkam. Dia menutupi wajahnya dengan tangan saat memasuki mobil tahanan.
KPK menetapkan Fahuwusa sebagai tersangka sejak April 2011. Dia diduga memberikan uang suap Rp 100 juta kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Saut Hamonangan Sirait. Pemberian uang tersebut agar Hamonangan selaku Koordinator Pemilukada wilayah Sumatera Utara mengikutsertakan Fahuwusa sebagai calon Bupati Nias 2011-2016.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Nias Selatan sendiri sudah membatalkan pencalonan diri Fuhuwasa karena dia kedapatan menggunakan ijazah palsu. Fuhuwasa yang tidak memiliki ijazah SMP dan SMA itu mengaku bergelar master hukum. Atas perbuatannya, Fuhuwasa dijerat Pasal 5 Ayat 1 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dugaan korupsi pemberian uang Rp 100 juta oleh Fuhuwasa ini terungkap dari laporan Saut Hamonongan Sirait sendiri.
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...